Rabu, 13 April 2011

EYD dalam bahasa Indonesia (pemakaian huruf kapital dan tanda titik)

1. Ejaan adalah kaidah penulisan bahasa, ejaan berupa peraturan penggunaan huruf dan tanda baca

* Pemakaian huruf kapital
1. Huruf pertama awal kalimat dan petikan langsung.
2. Huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan agama, kitab suci, nama Tuhan, kata ganti Tuhan.
3. Huruf pertama nama orang dan gelar yang diikuti nama orang, serta nama jabatan/pangkat yang diikuti nama orang.
4. Huruf pertama nama bangsa, suku dan bahasa.
5. Huruf pertama nama hari, bulan, tahun, hari raya, dan peristiwa sejarah.
6. Huruf pertama nama geografi.
7. Huruf pertama nama negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan serta dokumen resmi.
8. Huruf pertama semua kata dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan keterangan. 
9. Huruf pertama singkat gelar (kecuali dr) dan sapaan.
10. Huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan.

* Pemakaian tanda titik
1. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat berita.
2. Tanda titik dipakai pada singkatan nama orang, gelar, jabatan, pengakat dan sapaan.
3. Tanda titik dipakai pada singkatan kata atau ungkapan yang sudah umum.
4. Tanda titik dipakai dibelakang huruf atau angka dalam suatu bagan, iktisar, atau daftar.
5. Tanda titik dipakai untuk memisah angka jam, menit, dan detik.
6. Tanda titik dipakai pada angka yang menyatakan jumlah untuk memisahkan jutaan, ribuan dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar